JPS Apresiasi Penambahan Alokasi Anggaran Penanganan COVID-19
Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menambah alokasi anggaran terkait penanganan Coronavirus Disease (COVID-19).
Kepekaan dan keseriusan Pemprov DKI
Direktur Eksekutif JPS, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, sejauh ini anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun, dan akan ditambahkan Rp 2 triliun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang. Sehingga, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan COVID-19 ini sebesar Rp 3,032 triliun.
"Saya sangat mengapresiasi dengan penambahan alokasi anggaran penanganan COVID-19. Ini menunjukkan kepekaan dan keseriusan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Jumat (3/4).
Pemprov DKI Menambah Alokasi Anggaran Belanja Tidak Terduga Hingga Rp 3,032 Triliun untuk Penanganan COVID-19Syaiful menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan sosial kepada 3,7 juta warga sasaran sebesar Rp 1 juta per keluarga.
"Bantuan ini sangat diperlukan, terlebih memang banyak penghasilan keluarga yang berkurang atau hilang karena adanya pandemi COVID-19," terangnya.
Ia berharap, dengan adanya bantuan tersebut juga bisa membuat warga semakin bisa melakukan physical distancing dan tidak banyak beraktivitas di luar rumah yang bisa memicu penularan COVID-19.
"Kita tentu berharap persoalan ini segera berakhir. Untuk itu, kita juga harus membantu pemerintah dan tenaga kesehatan dengan tetap berada di rumah," ungkapnya.
Syaiful menambahkan, Pemprov DKI bersama l
egislatif perlu kembali menyisir anggaran-anggaran yang masih bisa ditunda pelaksanaan kegiatannya. Sehingga, anggaran itu bisa dimaksimalkan untuk penanganan COVID-19."Saya kira masih ada alokasi APBD tahun ini yang tidak terlalu urgen dilakukan atau masih bisa ditunda," tandasnya.